Showing posts with label lain lain. Show all posts
Showing posts with label lain lain. Show all posts

Friday, July 13, 2012

10 orang pertama yang memiliki akun Twitter di indonesia


Twitter adalah situs jejaring sosial yang ramai di gunakan saat ini,pada tanggal 21 maret merupakan hari lahir Twitter,awalnya, situs jejaring sosial yang banyak di gemari adalah Facbook.Penghuni Twitter pada awal di luncurkannya,(Twittwr), sangatlah sedikit di banding Facebook,khususnya di indonesia.







10 orang pertama yang memiliki akun Twitter di indonesia menurut hasil survei Kompas tekno:

1. Chris Prakoso dengan akun @mahadewa, bergabung sejak 26 Juli 2006
2. Reza Fabyan dengan akun @Reza, bergabung sejak 27 Juli 2006
3. Viking Karwur dengan akun @vikingkarwur, bergabung sejak 21 September 2006
4. Boy Avianto dengan akun @avianto, bergabung sejak 26 Oktober 2006
5. Ryan Koesuma dengan akun @koesuma, bergabung sejak 7 November 2006
6. Richard Andrew G dengan akun @chaard, bergabung sejak 8 November 2006
7. Thomas Arie Setiawan dengan akun @thomasarie, bergabung sejak 10 November 2006
8. Enda Nasution dengan akun @enda, bergabung sejak 13 November 2006
9. Satya Witoelar dengan akun @satya, bergabung sejak 13 November 2006
10. Nita Yuanita dengan akun @nitayuanita, bergabung sejak 13 November 2006

Thursday, July 12, 2012

Kumpulan Lawas Samawa

Ajan aku dadi jangi
ya ku ngawang mara pio
metokal adik kuleno


durianku sengkaeh manis
kadu kutibar ke ate
no antanku sayang adik


kutembok nyir tua satungkap
kutembok angkang ano tawi
kutunt ku tuntet jangka ada jangi

jangi apapo jangi ta
btarepa mara lalat
yaku mimpat po kakendung.

pio ijo lete mega
satekusa sai nyawa
ling sopo sifat ku ke adik

 sai sate nyaman mate
laga lalo rembet sembahyang
lema nyaman nyawa lalo

nyawalalo bilin tubuh
renduk nangisling potoban
masi po asi dunia

dunia mara den maman
kupajelek sajan nyaman
loba bilo umir ku gamana

karapan kebo-Sumbawa Besar

"Ala e sai nongka tan Makatoan lako aku Sa nya baing Gila Roda."  Demikian sepenggal bait "Lawas Ngumang" yang artinya 'siapakah yang belum mengenal tanyakan padaku, inilah pemilik kerbau Gila Roda (nama kerbau juara balapan)'.

"Lawas Ngumang" (sejenis puisi tradisi khas Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat) itu ditembangkan seorang pria dengan lantang sambil mengacungkan mangkar (cambuk khas Sumbawa yang khusus digunakan untuk menghalau kerbau pada saat barapan kebo.
Ngumang dilakukan dengan tujuan untuk mengungkapkan kegembiraan karena telah menang dalam barapan kebo (balapan kerbau). Ngumang juga bertujuan untuk memberikan semangat kepada peserta sekaligus memperkenalkan diri kepada penonton.
 karapan kebo merupakan tradisi masyarakat agraris Sumbawa termasuk Sumbawa Barat yang hingga kini masih hidup di "Tana Samawa" (nama lain Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat). Tradisi ini digelar masyarakat Suku Samawa setiap menjelang musim tanam.

Selain sebagai pesta menyambut datangnya musim tanam yang digelar besar-besaran pada lahan sawah yang akan ditanami. Tradisi adu cepat kerbau yang kerap digelar di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat ini juga diselenggarakan untuk mengolah tanah sawah agar mudah ditanami.
HL Muhadli, budayawan yang juga Ketua Lembaga Adat Sumbawa Barat, mengatakan, tradisi barapan kebo diwarisi secara turun-temurun oleh masyarakat Sumbawa yang merupakan kebiasaan warisan leluhur Suku Samawa. Awalnya, tradisi ini dilaksanakan sebagai penghibur ketika musim hujan tiba yang selalu diikuti dengan musim tanam padi.

Saat hujan turun, sawah-sawah digenangi air. Pada saat inilah para petani mulai berbondong-bondong mengolah sawah-sawah mereka untuk ditanami, mulai dari membersihkan rumput dan tanaman liar lain, hingga menggemburkan tanah sawah dengan cara membajaknya. Kerbau menjadi hewan utama untuk membantu petani membajak sawah.

Masyarakat kemudian berbondong-bondong membawa ternak kerbau mereka, turun ke sawah-sawah. Kegiatan membajak sawah tentulah merupakan kegiatan yang melelahkan. Karena itu, dalam kondisi fisik yang lelah dan jenuh, para petani membutuhkan hiburan.

Naluri seni masyarakat pun akhirnya menginspirasi kegiatan hewan-hewan ini untuk dijadikan hiburan sebagai wujud kegembiraan pada musim tanam padi. Tradisi ini kemudian menjadi pesta rakyat yang dikenal dengan barapan kebo. Kerbau-kerbau yang sebelumnya berfungsi hanya untuk membajak sawah ini akhirnya menjadi penghibur bagi masyarakat.

Pada sawah-sawah yang hendak ditanami, secara bergantian kerbau-kerbau milik masyarakat akan beradu cepat dari satu sawah ke sawah lainnya. Kegiatan ini terus dilakukan secara turun-temurun dan menjadi budaya atau tradisi bagi masyarakat Samawa. Setelah fungsinya tidak lagi hanya membajak sawah, tetapi sebagai hiburan, kegiatan ini dipoles dengan cita rasa seni masyarakatnya.

Menurut Muhadli, hewan yang dikenal lamban ini pun akhirnya diadu untuk bisa berlari cepat saling mendahului satu sama lainnya. Dalam perkembangannya, untuk lebih menertibkan jalannya kegiatan adu cepat kerbau ini karena telah berfungsi pula sebagai hiburan, maka dibuatlah aturan pertandingannya.
Demikian awal dari tradisi barapan kebo yang hingga kini masih tetap digelar "tau Samawa" (orang Sumbawa). Bahkan kini tradisi ini menjadi salah satu daya tarik wisata, baik di Kabupaten Sumbawa maupun Sumbawa Barat.

Sejarah Pulau sumbawa

Sejarah Pulau sumbawa

Pulau Sumbawa adalah salah satu pulau besar di Provinsi NTB yang telah dibentuk berdasarkan Undang-Undang nomor 1958.
Letak geografisnya adalah antara 116’ ; 42’ sam[ai 119 ; 05’ bujur Timur dan 80 ; 00 sampai 90 ; 71 Lintang Selatan, dibatasi di sebelah Utara oleh Laut Flores, di sebelah Selatan samudra Hindia / Indonesia, disebelah Barat oleh Selat Alas dan sebelah timur oleh selat Sape. Sebelum digabungkan dengan Pulau Lombok menjadi satu provinsi NTB, pulau Sumbawa merupakan salah satu bagian dari Provinsi Nusa Tenggara yang sebelum tahun 1950 bernama Provinsi Sunda Kecil, besama dengan pulau Bali, Lombok, Sumba, Flores dan Timor Kepulauannya.

Pulau – pulau yang tergabung dalam provinsi Nusa Tenggara tersebut kemudian dibentuk dengan Undang-undang yaitu lembaran Negara Hindia Belanda ( Stb. 143 tahun 1946 ) menjadi “Daerah” yaitu daerah Bali, Daerah Lombok, Daerah Sumbawa, Daerah Sumba, Daerah Flores, dan Daerah Timor dan Kepulauannya. “Daerah” tersebut memperoleh penyerahan kekuasaan / urusan – urusan dari Swapraja – Swapraja yang ada di dalam daerah Masing – masing. Sedangkan Pemerintahan Daerah terdiri dari kepala Daerah dan Dewan Raja – raja.

Pulau – pulau yang tergabung dalam provinsi Nusa Tenggara tersebut kemudian dibentuk dengan Undang-undang yaitu lembaran Negara Hindia Belanda ( Stb. 143 tahun 1946 ) menjadi “Daerah” yaitu daerah Bali, Daerah Lombok, Daerah Sumbawa, Daerah Sumba, Daerah Flores, dan Daerah Timor dan Kepulauannya. “Daerah” tersebut memperoleh penyerahan kekuasaan / urusan – urusan dari Swapraja – Swapraja yang ada di dalam daerah Masing – masing. Sedangkan Pemerintahan Daerah terdiri dari kepala Daerah dan Dewan Raja – raja.

Hal ini dilaksanakan sebelum berlakunya Undang-Undang Negara Indonesia Timur Nomor 44 tahun 1950. Perjanjian penyerahan kekuasaan / urusan – urusan dari Swapraja – Swapraja kepada Daerah yang ditandatangani oleh Dewan Raja – Raja tersebut yang kemudian dikenal dengan nama daerah Statuta, merupakan dasar hukum dari pada Otonomi Daerah yang lazim dicantumkan dalam Undang-Undang Pembentukan Daerah.

Daerah Statuta Pulau Sumbawa dibentuk dengan Undang-Undang Federasi Pulau Sumbawa yang ditetapkan oleh Raja-Raja di Pulau Sumbawa pada tanggal 23 Agustus 1948. Kemudian dengan berlakunya UU NIT Nomor 44 Tahun 1950 (Stb. Nomor 44 tahun 1950) maka daerah tersebut diatas menjadi daerah menurut UU NIT Nomor 44 tahun 1950 yang selanjutnya sejauh mungkin disesuaikan dengan UU Nomor 22 tahun 1948 ( yang berlaku untuk bekas wilayah RI Yogyakarta serta Daerah –daerah lain yang tidak termasuk wilayah Indonesia Timur, akan tetapi mengenai otonominya ’daerah’ tetap lebih luas daripada Kabupaten di Jawa.

Menurut catatan resmi dari Kantor Gubernur Nusa Tenggara di Singaraja, keinginan rakyat mengenai pembagian daerah Nusa Tenggara menjadi Daerah Swatantra Tingkat I adalah sama dalam tuntutan maksimalnya, yaitu : semua keinginan agar masing- masing daerah pulau dijadikan Daerah Swatantra Tingkat I.

Alasan mereka pada dasarnya sama dan sederhana, yaitu agar daerahnya pesat maju dalam pembangunan, karena menurut pengalaman pada waktu itu daerah yang dekat dengan pusat / ibukota pemerintahan lebih pesat dalam hal pembangunan dari pada daerah yang jauh dari pusat / ibukota pemerintahannya.
Tetapi akhirnya DPR – RI memutuskan Nusa Tenggara menjadikannya 3 Daerah Swantantra Tingkat I, yaitu Bali berdiri sendiri, NTB terdiri dari pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, dan NTT terdiri dari pulau Sumba, Pulau Flores, dan Pulau Timor dan Kepulauannya, sebagaimana termuat dalam UU nomor 64 tahun 1958.
Ditinjau dari segi sejarah, di pulau Sumbawa sejak 500 tahun yang lalu telah berjalan pemerintahan kerajaan yang berkesinambungan dari abad 14 sampai dengan abad 20 yaitu kerajaan Bima, Dompu, dan Sumbawa. Masing-masing kerajaan mempunyai kesatuan pemerintahan Adat dan perangkatnya dan wilayah kekuasaannya meliputi batas wilayah Kabupaten sekarang ini.

Dari tradisi tulis menulis tersimpan sampai sekarang di Bima dokumen naska-naskah lama yang tercatat kegiatan pemerintahan yang tertib dan demokratis, sejarah kebudayaan mulai jauh sebelum kedatangan agama Islam sampai dijalankan pemerintahan menurut Agama Islam dan adat setempat. Termasuk pula hubungan interaksi antar daerah dengan daerah-daerah lain seperti Makasar, Kalimantan, Jawa, Sumatera Dll.

Keandaan ini yang ditemukan oleh VOC ( Belanda ) waktu pertama kali datang ke Bagian Timur Indonesia tahun 1667 yang disambut dengan perlawanan dan pertempuran yang pada suatu saat mengakibatkan dibuatnya perjanjian politik dengan para Raja-raja di Pulau Sumbawa ( yang setelah beragama Islam disebut Sultan ) dengan pengakuan kedaulatan Raja atas Wilayahnya sendiri, berhak menjalankan pemerintahan dan hukumnya sendiri. Perjanjian / kontrak ini tetap berlaku dengan pembaharuan dan perubahan sampai dengan terakhir diperbaharui pada tanggal 13 Desember tahun 1938 ( kontract met Bima En Sumbawa ).
Pada saat – saat menghadapi VOC ketiga kerajaan di Pulau Sumbawa tetap bersatu dan bersama – sama menghadapi tantangan dan cobaan yang dilontarkan oleh pihak luar dan secara berkala mengadakakan hubungan kunjungan – kunjungan, musyawarah dan bahkan sejak beberapa abad menjalin hubungan keluarga kawin mengawin / antar keluarga raja maupun warga masyarakat.

Ketiga daerah Swapraja di Pulau Sumbawa adalah daerah yang disebut daerah zelfbestuur ( daerah berpemerintahan sendiri ) yang tidak langsung diperintah oleh Pemerintah Hindia Belanda di dalam istilah pemerintahan digolongkan yang dinamakan dengan indirect Bestuurs-Gebied yang tetap diperlakukan sampai dihapusnya status daerah Swapraja dengan UU Nomor 1 tahun 1957.

Kerajaan – kerajaan lain yang pernah ada di pulau Sumbawa adalah kerajaan Pekat dan Tambora, hilang / hapus setelah meletusnya Gunung Tambora pada tahun 1814 dan Kerajaan Sanggar digabungkan ke Kerajaan Bima pada tahun 1929, sebagai ganti daerah Manggarai di Flores yang dimasukkan ke wilayah Pulau Flores